Pengabdian kepada Masyarakat yang ditangani di LPPM & PM terdiri dari Pengabdian yang pembiayaannya berasal dari Hibah Dikti, Hibah Kampus, pengabdian secara mandiri dan pengabdian hasil kerjasama dengan instansi dan lembaga di luar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.